Standarisasi Preparat Farmakognosi
Preparat farmakognosi berdasarkan materia medika Indonesia memuat parameter mutu bahan baku yang mencakup parameter spesifik meliputi organoleptik, makroskopik, mikroskopik, serta parameter nonspesifik terdiri atas kadar abu total, kadar abu larut air, kadar abu tidak larut asam, kadar air, susutpengeringan, kadar sari larut air, kadar sari larut etanol, dan profil kandungan kimia.
Mari simak video berikut!
Menit ke 02.20 - 04.22
standarisasi adalah rangkaian proses yang melibatkan berbagai metode analisis kimiawi berdasarkan data farmakologis melibatkan analisis fisik dan mikrobiologi pertanyaan saya apa saja aspek parameter dari analisis fisik dan mikrobiologi yang mempengaruhi keamanan konsumen dan stabilitas?
BalasHapus1. Aspek parameter spesifik: berfokus pada senyawa atau golongan senyawa
Hapusyang bertanggung jawab terhadap aktivitas farmakologis. Analisis kimia yang
dilibatkan ditujukan untuk analisa kualitatif dan kuantitatif terhadap senyawa
aktif.
2. Aspek parameter non spesifik: berfokus pada aspek kimia, mikrobiologi dan
fisis yang akan mempengaruhi keamanan konsumen dan stabilitas missal
kadar logam berat, aflatoksin, kadar air.
simplisia sebagai bahan baku obat tradisional, berupa tanaman atau bagian tanaman obat wajib mengikuti parameter standar yang tercantum dalam Materia Medika Indonesia atau farmakope herbal Indonesia yang ditetapkan oleh menteri kesehatan pertanyaan saya bagaimana dampak terhadap simplisia jika tidak mengikuti parameter standar yang tercantum?
BalasHapusSimplisia akan menjadi kurang baik terkadang sampai rusak untuk itu dilakukan standarisasi untuk menjaga stabilitas dan keamanan, serta mempertahankan konsistensi kandungan senya- wa aktif yang terkandung dalam simplisia maupun ekstrak.
Hapusparameter nonspesifik terdiri atas kadar abu total pertanyaan saya bagaimana cara peentuan kadar abu total dan bagaimana pengaruh kadar abu total terhadap standarisasi preparat farmakognosi?
BalasHapusSimplisia dan ekstrak masing-masing sebanyak
Hapus2 g ditimbang dan dimasukkan ke dalam krus silikat
yang telah dipijar dan ditara, pijarkan perlahan-lahan
hingga suhu yang menyebabkan senyawa organik dan
turunannya terdestruksi dan mengu-ap sampai tinggal
unsur mineral dan anorganik saja yaitu pada suhu 600 ±
25°C, dinginkan dan timbang. Kadar abu total dihitung
terhadap berat bahan uji, dinyatakan dalam % b/b.
Tujuan dilakukannya pengujian kadar abu adalah
untuk memberikan gambaran kandungan mineral
internal dan eksternal yang berasal dari proses awal
sampai terben-tuknya ekstrak.